Dalil Al-Qur’an Tentang Konsep Manajemen Pendidikan Islam
Oleh: Muhammad Nasri Dini
Mahasiswa Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Islam
IAIN Surakarta
Dalam
dunia pendidikan, istilah manajemen sering kali dikaitkan dengan proses
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan untuk
mencapai tujuan. Namun, konsep-konsep ini sejatinya telah lama diisyaratkan
dalam Al-Qur’an. Nilai-nilai ilahiah dalam kitab suci umat Islam tidak hanya
membentuk moral individu, tetapi juga memberi panduan bagi tata kelola lembaga
pendidikan (manajemen pendidikan Islam) yang berorientasi pada
keberkahan dan kemajuan (Kurniawan, 2015).
1.
Perencanaan (Planning): Merancang Masa Depan dengan Takwa
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Hasyr [59]: 18)
Ayat
ini menegaskan pentingnya berpikir jauh ke depan, tidak hanya untuk kepentingan
dunia, tetapi juga akhirat. Dalam konteks manajemen pendidikan Islam,
perencanaan adalah proses awal untuk menentukan arah, tujuan, serta langkah
strategis lembaga pendidikan agar hasilnya optimal.
Menurut
Syaiful Sagala (2009), perencanaan pendidikan merupakan proses berpikir
rasional dan sistematis untuk menjamin efektivitas lembaga pendidikan.
Kurniawan (2015) menambahkan bahwa perencanaan dalam perspektif Al-Qur’an harus
didasari takwa, agar setiap kebijakan yang diambil mengandung nilai
keberlanjutan spiritual. Dengan demikian, QS. Al-Hasyr:18 menjadi dasar agar
setiap pengelola pendidikan Islam memiliki visi masa depan yang bertanggung
jawab di hadapan Allah.
2.
Pengorganisasian (Organizing): Bersatu dalam Tali Allah
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ
جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ
كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
bermusuh-musuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu...” (QS. Ali
Imran [3]: 103)
Organisasi
pendidikan tidak hanya berbicara tentang struktur jabatan, tetapi juga kesatuan
arah dan kolaborasi. Ayat ini menegaskan prinsip ukhuwah dan kesatuan
misi sebagai fondasi keberhasilan lembaga.
Ramayulis
(2008) menyebutkan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah “proses
penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, dan wewenang secara
transparan dan jelas.” Hal ini diperkuat oleh Ma’ruf (2015), yang menjelaskan
bahwa prinsip pengorganisasian dalam Al-Qur’an berpijak pada keadilan,
musyawarah, dan kebersamaan untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Ketika
nilai-nilai ini diterapkan secara konsisten, lembaga pendidikan Islam tidak
hanya efisien secara manajerial, tetapi juga kokoh secara spiritual.
3.
Pelaksanaan (Actuating): Menggerakkan dengan Keteladanan
قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا
مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ
أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا
“Sebagai
bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi
Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang
mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik.” (QS. Al-Kahfi
[18]: 2)
Tahap
actuating adalah saat rencana diwujudkan dalam tindakan nyata. Al-Qur’an
menggambarkan dirinya sebagai bimbingan yang lurus, memberi arah,
motivasi, dan peringatan agar manusia beramal saleh.
Husaini
Usman (2014) menekankan bahwa pelaksanaan yang baik bergantung pada kemampuan
pemimpin untuk menjadi teladan, motivator, dan pengarah. Dalam konteks ini,
Entrisnasari (2020) menyoroti pentingnya manajemen sumber daya manusia
dalam pendidikan Islam: setiap individu harus digerakkan sesuai potensi dan
amanahnya, karena manusia adalah “modal spiritual dan moral” bagi
keberhasilan lembaga.
Ketika
pelaksanaan disertai amal saleh dan niat ikhlas, maka hasil yang diperoleh
tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga bernilai ibadah.
4.
Pengawasan (Controlling): Menumbuhkan Disiplin dari Dalam
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ اللَّهُ حَفِيظٌ عَلَيْهِمْ وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيلٍ
“Dan
orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi
(perbuatan) mereka; dan kamu (wahai Muhammad) bukanlah orang yang diserahi
mengawasi mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 6)
فَإِنْ أَعْرَضُوا فَمَا أَرْسَلْنَاكَ
عَلَيْهِمْ حَفِيظًا إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا الْبَلَاغُ وَإِنَّا إِذَا أَذَقْنَا
الْإِنْسَانَ مِنَّا رَحْمَةً فَرِحَ بِهَا وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ بِمَا
قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ كَفُورٌ
“Jika
mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka.
Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah)...” (QS.
Asy-Syura [42]: 48)
Fungsi
pengawasan dalam manajemen bertujuan memastikan pelaksanaan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan. Namun Al-Qur’an menambahkan dimensi spiritual:
pengawasan bukan hanya eksternal, tetapi juga transcendental, karena
Allah senantiasa mengawasi setiap amal manusia.
Konsep
ini, menurut Al-Abrasyi (1974), menumbuhkan inner discipline atau
disiplin dari dalam diri. Jika kesadaran ilahiah ini ditanamkan di lingkungan
pendidikan, maka guru dan peserta didik akan bekerja dengan tanggung jawab yang
lahir dari keimanan, bukan sekadar pengawasan formal.
Penutup
Manajemen
pendidikan Islam sejatinya bukan sekadar sistem administratif, tetapi
manifestasi dari nilai-nilai spiritual yang menuntun perilaku dan kebijakan.
Al-Qur’an mengajarkan empat prinsip utama:
- Planning dengan
ketakwaan,
- Organizing dengan
ukhuwah dan musyawarah,
- Actuating dengan
amal saleh dan keteladanan, dan
- Controlling dengan
kesadaran pengawasan ilahiah.
Jika
nilai-nilai ini dihidupkan dalam lembaga pendidikan, maka pendidikan Islam akan
melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga matang
secara spiritual dan moral.
Daftar
Pustaka
Al-Abrasyi, M. A. (1974). Ruh
al-Tarbiyah wa al-Ta‘lim. Beirut: Dar al-Fikr al-‘Arabi.
Entrisnasari, F. V. (2020).
Implementasi Strategis Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Al-Qur’an. Jurnal
Insania, 25(2).
Kurniawan, S. (2015). Konsep
Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits. Jurnal Nur
El-Islam, 2(2).
Ma’ruf, M. (2015). Konsep
Manajemen Pendidikan Islam Dalam Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Didaktika
Religia, 3(2).
Ramayulis. (2008). Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Sagala, S. (2009). Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Usman, H. (2014). Manajemen:
Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
*) Tulisan ini sebelumnya disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Studi Al-Qur’an Hadits

Tidak ada komentar