Header Ads

Header ADS

Dalil Al-Qur’an Tentang Konsep Manajemen Pendidikan Islam


Oleh: Muhammad Nasri Dini

Mahasiswa Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Islam IAIN Surakarta

 

Dalam dunia pendidikan, istilah manajemen sering kali dikaitkan dengan proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan untuk mencapai tujuan. Namun, konsep-konsep ini sejatinya telah lama diisyaratkan dalam Al-Qur’an. Nilai-nilai ilahiah dalam kitab suci umat Islam tidak hanya membentuk moral individu, tetapi juga memberi panduan bagi tata kelola lembaga pendidikan (manajemen pendidikan Islam) yang berorientasi pada keberkahan dan kemajuan (Kurniawan, 2015).

 

1. Perencanaan (Planning): Merancang Masa Depan dengan Takwa

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr [59]: 18)

Ayat ini menegaskan pentingnya berpikir jauh ke depan, tidak hanya untuk kepentingan dunia, tetapi juga akhirat. Dalam konteks manajemen pendidikan Islam, perencanaan adalah proses awal untuk menentukan arah, tujuan, serta langkah strategis lembaga pendidikan agar hasilnya optimal.

Menurut Syaiful Sagala (2009), perencanaan pendidikan merupakan proses berpikir rasional dan sistematis untuk menjamin efektivitas lembaga pendidikan. Kurniawan (2015) menambahkan bahwa perencanaan dalam perspektif Al-Qur’an harus didasari takwa, agar setiap kebijakan yang diambil mengandung nilai keberlanjutan spiritual. Dengan demikian, QS. Al-Hasyr:18 menjadi dasar agar setiap pengelola pendidikan Islam memiliki visi masa depan yang bertanggung jawab di hadapan Allah.

 

2. Pengorganisasian (Organizing): Bersatu dalam Tali Allah

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu...” (QS. Ali Imran [3]: 103)

Organisasi pendidikan tidak hanya berbicara tentang struktur jabatan, tetapi juga kesatuan arah dan kolaborasi. Ayat ini menegaskan prinsip ukhuwah dan kesatuan misi sebagai fondasi keberhasilan lembaga.

Ramayulis (2008) menyebutkan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah “proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, dan wewenang secara transparan dan jelas.” Hal ini diperkuat oleh Ma’ruf (2015), yang menjelaskan bahwa prinsip pengorganisasian dalam Al-Qur’an berpijak pada keadilan, musyawarah, dan kebersamaan untuk mencapai kemaslahatan bersama.

Ketika nilai-nilai ini diterapkan secara konsisten, lembaga pendidikan Islam tidak hanya efisien secara manajerial, tetapi juga kokoh secara spiritual.

 

3. Pelaksanaan (Actuating): Menggerakkan dengan Keteladanan

قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا

“Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik.” (QS. Al-Kahfi [18]: 2)

Tahap actuating adalah saat rencana diwujudkan dalam tindakan nyata. Al-Qur’an menggambarkan dirinya sebagai bimbingan yang lurus, memberi arah, motivasi, dan peringatan agar manusia beramal saleh.

Husaini Usman (2014) menekankan bahwa pelaksanaan yang baik bergantung pada kemampuan pemimpin untuk menjadi teladan, motivator, dan pengarah. Dalam konteks ini, Entrisnasari (2020) menyoroti pentingnya manajemen sumber daya manusia dalam pendidikan Islam: setiap individu harus digerakkan sesuai potensi dan amanahnya, karena manusia adalah “modal spiritual dan moral” bagi keberhasilan lembaga.

Ketika pelaksanaan disertai amal saleh dan niat ikhlas, maka hasil yang diperoleh tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga bernilai ibadah.

 

4. Pengawasan (Controlling): Menumbuhkan Disiplin dari Dalam

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ اللَّهُ حَفِيظٌ عَلَيْهِمْ وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيلٍ

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi (perbuatan) mereka; dan kamu (wahai Muhammad) bukanlah orang yang diserahi mengawasi mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 6)

فَإِنْ أَعْرَضُوا فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا إِنْ عَلَيْكَ إِلَّا الْبَلَاغُ وَإِنَّا إِذَا أَذَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنَّا رَحْمَةً فَرِحَ بِهَا وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ كَفُورٌ

“Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah)...” (QS. Asy-Syura [42]: 48)

Fungsi pengawasan dalam manajemen bertujuan memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Namun Al-Qur’an menambahkan dimensi spiritual: pengawasan bukan hanya eksternal, tetapi juga transcendental, karena Allah senantiasa mengawasi setiap amal manusia.

Konsep ini, menurut Al-Abrasyi (1974), menumbuhkan inner discipline atau disiplin dari dalam diri. Jika kesadaran ilahiah ini ditanamkan di lingkungan pendidikan, maka guru dan peserta didik akan bekerja dengan tanggung jawab yang lahir dari keimanan, bukan sekadar pengawasan formal.

 

Penutup

Manajemen pendidikan Islam sejatinya bukan sekadar sistem administratif, tetapi manifestasi dari nilai-nilai spiritual yang menuntun perilaku dan kebijakan. Al-Qur’an mengajarkan empat prinsip utama:

  1. Planning dengan ketakwaan,
  2. Organizing dengan ukhuwah dan musyawarah,
  3. Actuating dengan amal saleh dan keteladanan, dan
  4. Controlling dengan kesadaran pengawasan ilahiah.

Jika nilai-nilai ini dihidupkan dalam lembaga pendidikan, maka pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral.

 

Daftar Pustaka

Al-Abrasyi, M. A. (1974). Ruh al-Tarbiyah wa al-Ta‘lim. Beirut: Dar al-Fikr al-‘Arabi.

Entrisnasari, F. V. (2020). Implementasi Strategis Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Insania, 25(2).

Kurniawan, S. (2015). Konsep Manajemen Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits. Jurnal Nur El-Islam, 2(2).

Ma’ruf, M. (2015). Konsep Manajemen Pendidikan Islam Dalam Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Didaktika Religia, 3(2).

Ramayulis. (2008). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Sagala, S. (2009). Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Usman, H. (2014). Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

 

*) Tulisan ini sebelumnya disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Studi Al-Qur’an Hadits

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.