Membedah Syubhat Bid'ah Hasanah
Judul
Buku : BID’AH HASANAH, Mengenal
Bid’ah dan Sunnah
Penulis : Firanda Andirja Abidin, Lc,
M.A.
Penerbit : Nashirus Sunnah
Tebal : 262 halaman
Cetakan : Pertama, September 2013
ISBN : 978-602-7734-39-5
Sampai
saat ini pembahasan tentang sunnah dan bid’ah di kalangan kaum Muslimin belum
juga usai. Hal ini salah satunya disebabkan oleh perbedaan dalam menyikapi
dalil atau perkataan dari para ulama yang terkait dengan bid’ah dan hukumnya
dalam agama Islam. Beberapa yang lain (utamanya dari kalangan awam) melakukan
bid’ah hanya karena taqlid buta (asal ikut) kepada ustadz, kyai atau ulama yang
menjadi panutannya. Salah satu hal yang dianggap bisa mempertemukan pendapat
yang saling bertentangan baik dari pihak yang membela maupun menolak bid’ah
tersebut adalah dengan mengetengahkan pendapat para ulama rujukan kedua belah
pihak dalam bidang tersebut. Barangkali hal ini yang coba akan dilakukan oleh
Al Ustadz Firanda Andirja Abidin, Lc, M.A. dalam bukunya “BID’AH HASANAH,
Mengenal Bid’ah dan Sunnah”.
Membaca
judul buku tersebut, kesan pertama seolah penulisnya hendak membela amaliah
bid’ah yang menyebar di masyarakat. Mengingat biasanya para pengamalnya
memberikan embel-embel ‘hasanah’ yang mengesankan baiknya amalan tersebut.
Tetapi ternyata tidak. Selain buku ini, penulis juga menulis banyak buku yang
bersifat meluruskan (bantahan) diantaranya: Sejarah Berdarah Sekte
Syiah, Ketinggian Allah di Atas Makhluk-Nya, Ketika Sang Habib Dikritik,
Banyolan Kaum Syiah dan sebagainya.
Penulis
yang merupakan mahasiswa program S3 Universitas Islam Madinah, Kerajaan Arab
Saudi tersebut membagi buku ini dalam beberapa bagian yang memang
mengetengahkan dalil-dalil dari ulama Mazhab Syafi’iyah yang konon dianut oleh
mayoritas kaum Muslimin di Indonesia. Namun demikian, dalil atau qaul
(perkataan) para ulama salafus shalih yang dinukil oleh
penulis bukan dalam rangka membela pengamal ajaran-ajaran yang dianggap bid’ah,
melainkan dalam rangka mencoba untuk meluruskan amalan-amalan tersebut dan
menegaskan bahwa para ulama rujukan Mazhab Syafi’i sebenarnya juga anti terhadap
amaliah bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermazhab Syafi’i.
Secara
lengkap buku ini dibagi menjadi lima bab. Bab I (Pengantar) menjelaskan tentang
definisi bid’ah dan beberapa hal yang berkaitan dengannya, bab II menegaskan
tentang kesesatan semua bid’ah, bab III menjelaskan ada atau tidaknya bid’ah
hasanah menurut para imam dan ulama’ dalam Mazhab Syafi’i, bab IV tentang
syubhat-syubhat adanya bid’ah hasanah dan terakhir bab V membantah syubhat para
pembela bid’ah yang menuduh orang-orang yang anti bid’ah sebenarnya juga
melakukan bid’ah.
Pada
Bab I buku ini penulis mengetengahkan pengertian bid’ah dari segi bahasa maupun
istilah syar’i. Hal ini menjelaskan terutama kepada kalangan awam bahwa bid’ah
yang dilarang adalah bid’ah dalam masalah agama. Sedangkan dalam masalah dunia
maka tidak termasuk dalam bid’ah secara syari’at (hlm. 16). Dijelaskan pula
beberapa bentuk bid’ah yang dari dulu hingga sekarang menyebar di kalangan umat
Islam.
Larangan
terhadap bid’ah ini adalah salah satu konsekuensi dari pengamalan potongan
firman Allah Subahanahu wa Ta’ala yang berbunyi: “Pada
hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Q.S. Al
Maidah [5] : 3)
Selain
itu, mengamalkan bid’ah juga berarti mengandung konsekuensi telah menuduh Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dengan salah satu dari
dua tuduhan, yaitu: pertama, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam jahil/tidak
tahu tentang bid’ah tersebut. Atau kedua, Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam mengetahuinya, tetapi beliau menyembunyikannya dan tidak
menyampaikannya kepada umat (hlm. 23). Dengan diamalkannya bid’ah maka
amalan-amalan sunnah yang sebenarnya diajarkan oleh Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam akan semakin redup karena tidak lagi diamalkan oleh
umat Islam.
Saat
diingatkan tentang bahaya bid’ah, sebagian umat Islam menyanggah dengan alasan
bahwa niat mereka melakukannya adalah karena Allah Ta’ala. Hal ini
belum cukup karena amalan itu tidak akan diterima Allah Subahanahu wa
Ta’ala melainkan memenuhi dua syarat. Yang pertama niat ikhlas semata
karena Allah ‘Azza wa Jalla dan yang kedua harus sesuai dengan
syariat yang dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Jika satu dari dua syarat ini tidak dipenuhi maka amaliah tersebut tidak akan
diterima di sisi Allah Subahanahu wa Ta’ala meskipun tampak di
mata manusia sebagai amalan shalih.
Selanjutnya
pada Bab II penulis menjelaskan secara panjang lebar bahwa semua bid’ah adalah
sesat. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya
sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru, dan semua
perkara yang baru adalah kesesatan, dan seluruh kesesatan di neraka.” (H.R.
Muslim dan An Nasa’i dari sahabat Jabir bin Abdillah radhillahu ‘anhu)
Bab
III buku ini diberi judul oleh penulisnya, “Adakah Bid’ah Hasanah Menurut Para
Imam Mazhab Syafi’iyah?” Bab ini memaparkan pendapat Imam Syafi’i rahimahullah sendiri
maupun para ulama’ pengikut Mazhab Syafi’iyah seperti Imam An Nawawi rahimahullah,
Imam Al ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah dan Imam As Suyutirahimahullah.
Diantara bentuk bid’ah yang diamalkan oleh pengikut Mazhab Syafi’i tetapi
ternyata diingkari oleh Imam Syafi’i rahimahullah adalah:
acara mengirim pahala untuk mayit yang disajikan dalam bentuk acara tahlilan,
meninggikan kuburan dan dijadikan sebagai masjid atau tempat ibadah,
pengkhususan ibadah pada waktu-waktu tertentu atau cara-cara tertentu dan
dzikir berjamaah dengan suara keras selepas shalat fardhu (hlm. 91-96).
Masih
pada bab ini penulis menjelaskan juga beberapa hal yang sering dikatakan
sebagai bid’ah tetapi sebenarnya merupakan mashalih al mursalah atau
hal yang mengandung mashlahat dalam urusan syar’i. Diantara hal-hal tersebut
adalah: pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, pemberian titik dan harakat pada
huruf-huruf Al-Qur’an, membukukan hadis-hadis Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam, penggunaan mikrofon di masjid-masjid dan berangkat haji
menggunakan pesawat (hlm. 129-140).
Demikian
beberapa hal terkait bid’ah yang ditulis dalam buku “BID’AH HASANAH, Mengenal
Bid’ah dan Sunnah” karya Al Ustadz Firanda Andirja Abidin, Lc, M.A. yang
insyaAllah tidak hanya bermanfaat untuk dibaca oleh orang awam saja, tetapi
juga penting untuk para da’i dan mubaligh yang konsen dalam berdakwah dalam
rangka meluruskan amalan-amalan bid’ah yang menyebar di kalangan masyarakat
kaum Muslimin. Apalagi para da’i dan ustadz dari Persyarikatan Muhammadiyah
yang memang salah satu misi utamanya adalah memberantas TBC (takhayul, bid’ah
dan churafat/khurafat).
Semoga
dengan hadirnya buku ini dapat semakin menyadarkan masyarakat sehingga mereka
hanya beramal dengan amalan-amalan yang disyariatkan oleh Allah ‘Azza
wa Jalla maupun dituntunkan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam tanpa menambah maupun mengurangi. Atau dalam istilah Ketua
Umum PP Muhammadiyah Prof. DR. H.M. Din Syamduddin, M.A, beramal dan ber-Islam
secara proporsional. Wallahul Musta’an. [M. Nasri Dini, Guru MTs Muhammadiyah Blimbing Sukoharjo]
*) Dimuat di Majalah Tabligh edisi no. 11/XI - Dzulhijjah 1435 H
Tidak ada komentar