Header Ads

Header ADS

Jangan sampai bahasa Indonesia dikesampingkan


Bahasa merupakan salah satu sarana penting dalam dunia pendidikan. Di Indonesia setidaknya ada tiga bahasa utama yang digunakan dalam dunia pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun di tingkat pendidikan tinggi. Pertama, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kedua, bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Ketiga, bahasa Arab sebagai bahasa budaya Islam yang banyak digunakan di pondok pesantren.

Menurut penulis ada tiga hal penting yang berpengaruh dalam mengkomunikasikan bahasa, bahasa apa pun itu. Pertama, bahasa merupakan mentalisme sejak lahir, di mana setiap manusia telah mempunyai naluri berbahasa dalam otaknya, sejak dia dilahirkan ke dunia (sering disebut sebagai bahasa ibu). Kedua, masyarakat yang mampu berbahasa dengan baik dan berkomunikasi dengan benar, di mana jati diri seseorang dapat diketahui dari cara berbahasa. Hal ini tidak hanya pada cara berbahasa orang Indonesia saja. Orang Timur Tengah atau orang barat juga akan mempunyai gaya bahasa berbeda walau dengan bahasa dasar yang sama, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris. Ketiga, pendidikan merupakan hal penting dalam mengkomunikasikan bahasa, baik digunakan sebagai bahasa tulis resmi dalam proses pendidikan maupun sebagai pengantar dalam kegiatan belajar mengajar.

Ketiga hal tersebut di atas sama-sama penting dan saling terkait, tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Namun, masalah pendidikan kemudian perlu digarisbawahi karena pendidikan dan semua hal yang terkait di dalamnya merupakan aspek penting dalam membangun bangsa ini, baik pembangunan ke dalam maupun keluar.

Masalah yang kemudian muncul, mungkinkah bahasa selain bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar? Hal tersebut amat mungkin dan memang diperlukan. Bahasa Inggris untuk era sekarang ini menjadi hal yang penting dan merupakan kebutuhan pokok kita. Guru dan murid dituntut dapat menggunakan bahasa Inggris dengan baik. Salah satunya adalah menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini dilakukan agar insan pendidikan terbiasa dalam menggunakan bahasa Inggris.

Namun demikian kita juga perlu membuat pemilahan yang jelas dalam penggunaan bahasa Inggris di setiap mata pelajaran. Mata pelajaran bahasa Indonesia tentu tidak bisa menggunakan pengantar dengan bahasa Inggris. Selain karena memang pelajarannya bahasa Indonesia, hal lain yang tidak bisa dikesampingkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang merupakan identitas bangsa kita.

Jadi idealnya lembaga-lembaga pendidikan harus membuat sistem yang dapat menjaga keseimbangan penggunaan kedua bahasa tersebut. Yaitu dengan mengelompokkan kelas dengan bahasa pengantar berbeda atau menambah jadwal penggunaan bahasa pengantar setiap harinya. Hal ini dilakukan agar kita tidak ketinggalan dalam penggunaan bahasa Inggris tanpa mengesampingkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. □ M Nasri Dini, Ketua Umum Pimpinan Cabang IRM Blimbing, Daerah Sukoharjo


*) Dimuat pada rubrik Dialektika Harian Solopos edisi 3 November 2006

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.