Header Ads

Header ADS

Kritik Ilmiah Terhadap Tafsir Al-Mishbah


Saya selalu ditanya orang tentang Tafsir Al-Mishbah yang ditulis oleh Prof. Quraish Shihab. Hampir tidak pernah saya jawab. Lalu saya katakan, coba tanya Ustadz Afrizal Nur, karena beliau menulis tentang itu, disertasi doktor di UKM. Alhamdulillah sekarang sudah terbit bukunya. Buku ini amat sangat mendidik, isinya tidak diragukan lagi karena disertasi doktor, ilmiah, tidak menghujat, tidak caci maki, murni ilmiah, keilmuan.”

(Ustadz H. Abdul Somad, Lc, M.A.)

 

Judul              : Tafsir Al-Mishbah dalam Sorotan

Penulis            : Dr. Afrizal Nur, M.A.

Penerbit         : Pustaka Al-Kautsar, Jakarta

Cetakan          : Pertama, Desember 2018

Dimensi          : 13,5 x 20,5 cm (soft cover)

Tebal               : 212 halaman

No. ISBN        : 978-979-592-817-1

 

Referensi penting untuk memahami Al-Qur’an adalah dengan membaca tafsirnya. Tafsir Al-Qur’an akan memberikan gambaran tentang makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Ada banyak kitab tafsir yang ditulis oleh para ulama sejak dahulu hingga kini. Di Indonesia ada beberapa ulama yang menulis kitab tafsir secara lengkap 30 juz, di antaranya KH. Bisri Musthofa (Tafsir Al-Ibriz), Syaikh Nawawi Al-Bantani (Tafsir Marah Labid), Buya Hamka (Tafsir Al-Azhar), TM. Hasbi Ash Shiddiqie (Tafsir An-Nur) dan A. Hasan (Tafsir Al-Furqan).

Tafsir kontemporer yang ditulis oleh tokoh nusantara adalah Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Quraish Shihab. Tafsir setebal 15 jilid (tidak kurang dari 1500 halaman) ini ditulis oleh Prof. Quraish selama bertahun-tahun selama ditugaskan oleh Presiden BJ. Habibie menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk Mesir.

Meski diakui sebagai ulama tafsir di Indonesia dan dunia, Prof. Quraish tidak lepas dari kritik, termasuk kritik terhadap kitab tafsir karyanya tersebut. Di antara yang mengkaji dan mengkritisi secara ilmiah Tafsir Al-Mishbah adalah Dr. Afrizal Nur, M.A dalam disertasinya pada program Ph.D Jabatan Al-Qur’an dan Sunnah Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Disertasi yang selesai pada tahun 2013 tersebut kemudian diterbitkan menjadi buku oleh Pustaka Al-Kautsar dengan judul “TAFSIR AL-MISHBAH DALAM SOROTAN, Kritik Terhadap Karya Tafsir M. Quraish Shihab”.

Buku setebal 212 halaman tersebut membahas lengkap Tafsir Al-Mishbah dan membaginya menjadi setidaknya tiga puluh dua titik kontroversi dalam lima bab, mulai dari Profil Tafsir Al-Mishbah, Metodologi dan Sistematika Tafsir Al-Mishbah, Sumber-Sumber Rujukan Tafsir Al-Mishbah, Justifikasi Kebenaran Sebuah Tafsir dan Penafsiran “Kontroversi” Tafsir Al-Mishbah.

Barangkali pembahasan yang paling menarik bagi pembaca adalah pada bab V, yaitu Penafsiran Kontroversi dalam Tafsir Al-Mishbah. Afrizal membagi pembahasan kontroversi tersebut ke dalam empat poin. Yaitu kategori aqidah, kategori fikih, keberpihakan kepada penafsiran Syiah dan kategori enigmatis.

Pada kategori aqidah, kontroversi yang dicatat oleh penulis di antaranya tentang ucapan selamat Natal. Pada kategori fikih, di antara kontroversinya adalah hukum babi, bahwa selain dagingnya, babi halal. Juga persoalan jilbab yang dianggap hanya sebagai persoalan budaya.

Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Dr. Fahmi Salim, M.A dalam pengantar buku ini mengatakan bahwa Tafsir Al-Mishbah adalah karya ilmiah bidang tafsir Al-Qur’an yang ada plus dan minusnya. Ustadz Fahmi menuliskan kontroversi tafsir Al-Mishbah di antaranya tentang pengaruh fikrah tasyayyu’ (Syiah) yang cukup mengemuka dalam karya tafsir setebal 15 jilid ini.

Buku ini memang tidak bisa dikatakan sempurna dalam membahas Tafsir Al-Mishbah, tapi buku ini bisa menjadi khazanah tersendiri dalam memperkaya wawasan kita. Penyajian dengan kemasan yang ringan tentu akan menjadikan buku ini mudah untuk dibaca secara luas. Wallahu a’lam [M. Nasri Dini]


*) Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 03/XVI Rajab 1440 H/Maret2019 M

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.