Kritik Ilmiah Terhadap Tafsir Al-Mishbah
“Saya selalu ditanya orang tentang Tafsir
Al-Mishbah yang ditulis oleh Prof. Quraish Shihab. Hampir tidak pernah
saya jawab. Lalu saya katakan, coba tanya Ustadz Afrizal Nur, karena beliau
menulis tentang itu, disertasi doktor di UKM. Alhamdulillah sekarang sudah
terbit bukunya. Buku ini amat sangat mendidik, isinya tidak diragukan lagi
karena disertasi doktor, ilmiah, tidak menghujat, tidak caci maki, murni ilmiah, keilmuan.”
(Ustadz H. Abdul Somad, Lc, M.A.)
Judul : Tafsir Al-Mishbah dalam Sorotan
Penulis : Dr. Afrizal Nur, M.A.
Penerbit : Pustaka
Al-Kautsar, Jakarta
Cetakan : Pertama, Desember 2018
Dimensi : 13,5
x 20,5 cm (soft cover)
Tebal : 212 halaman
No. ISBN : 978-979-592-817-1
Referensi penting untuk memahami Al-Qur’an adalah
dengan membaca tafsirnya. Tafsir Al-Qur’an akan memberikan gambaran tentang
makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Ada banyak kitab tafsir yang ditulis
oleh para ulama sejak dahulu hingga kini. Di Indonesia ada beberapa ulama yang
menulis kitab tafsir secara lengkap 30 juz, di antaranya KH. Bisri Musthofa (Tafsir
Al-Ibriz), Syaikh Nawawi Al-Bantani (Tafsir Marah Labid), Buya Hamka
(Tafsir Al-Azhar), TM. Hasbi Ash Shiddiqie (Tafsir An-Nur) dan A.
Hasan (Tafsir Al-Furqan).
Tafsir kontemporer yang ditulis oleh tokoh nusantara
adalah Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Quraish Shihab. Tafsir
setebal 15 jilid (tidak kurang dari 1500 halaman) ini ditulis oleh Prof.
Quraish selama bertahun-tahun selama ditugaskan oleh Presiden BJ. Habibie
menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk Mesir.
Meski diakui sebagai ulama tafsir di Indonesia dan
dunia, Prof. Quraish tidak lepas dari kritik, termasuk kritik terhadap kitab
tafsir karyanya tersebut. Di antara yang mengkaji dan mengkritisi secara
ilmiah Tafsir Al-Mishbah adalah Dr. Afrizal Nur, M.A dalam
disertasinya pada program Ph.D Jabatan Al-Qur’an dan Sunnah Universitas
Kebangsaan Malaysia (UKM). Disertasi yang selesai pada tahun 2013 tersebut
kemudian diterbitkan menjadi buku oleh Pustaka Al-Kautsar dengan judul “TAFSIR
AL-MISHBAH DALAM SOROTAN, Kritik Terhadap Karya Tafsir M. Quraish Shihab”.
Buku setebal 212 halaman tersebut membahas
lengkap Tafsir Al-Mishbah dan membaginya menjadi setidaknya
tiga puluh dua titik kontroversi dalam lima bab, mulai dari Profil Tafsir
Al-Mishbah, Metodologi dan Sistematika Tafsir Al-Mishbah, Sumber-Sumber Rujukan
Tafsir Al-Mishbah, Justifikasi Kebenaran Sebuah Tafsir dan Penafsiran
“Kontroversi” Tafsir Al-Mishbah.
Barangkali pembahasan yang paling menarik bagi pembaca
adalah pada bab V, yaitu Penafsiran Kontroversi dalam Tafsir Al-Mishbah.
Afrizal membagi pembahasan kontroversi tersebut ke dalam empat poin. Yaitu
kategori aqidah, kategori fikih, keberpihakan kepada penafsiran Syiah dan
kategori enigmatis.
Pada kategori aqidah, kontroversi yang dicatat oleh
penulis di antaranya tentang ucapan selamat Natal. Pada kategori fikih, di
antara kontroversinya adalah hukum babi, bahwa selain dagingnya, babi halal.
Juga persoalan jilbab yang dianggap hanya sebagai persoalan budaya.
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Dr. Fahmi
Salim, M.A dalam pengantar buku ini mengatakan bahwa Tafsir Al-Mishbah adalah
karya ilmiah bidang tafsir Al-Qur’an yang ada plus dan minusnya. Ustadz Fahmi
menuliskan kontroversi tafsir Al-Mishbah di antaranya tentang pengaruh
fikrah tasyayyu’ (Syiah) yang cukup mengemuka dalam karya
tafsir setebal 15 jilid ini.
Buku ini memang tidak bisa dikatakan sempurna dalam membahas Tafsir Al-Mishbah, tapi buku ini bisa menjadi khazanah tersendiri dalam memperkaya wawasan kita. Penyajian dengan kemasan yang ringan tentu akan menjadikan buku ini mudah untuk dibaca secara luas. Wallahu a’lam [M. Nasri Dini]
*) Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 03/XVI Rajab 1440 H/Maret2019 M

Tidak ada komentar